Di Sukabumi, Sejumlah Pelajar SMP Diamankan Polisi Serta Sita Barang Buktinya, Ini Kronologisnya

    Di Sukabumi, Sejumlah Pelajar SMP Diamankan Polisi Serta Sita Barang Buktinya, Ini Kronologisnya
    Di Sukabumi, Sejumlah Pelajar SMP Diamankan Polisi Serta Sita Barang Buktinya, Ini Kronologisnya

    Sukabumi - Diduga akan melakukan penyerangan teperhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejumlah pelajar berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, (13/3/2022).

    Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Warungkiara Polres Sukabumi AKP Nandang yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya telah mengamankan 4 Anak Berhadapan Dengan Hukum ( ABH) yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap siswa SMP diwilayahnya Kecamatan Warungkiara yang terjadi pada hari Jumat (10/03/2023).

    Kapolsek Warungkiara AKP H. Nandang mengatakan, kejadian bermula ketika ada anak SMP  lewat bernama A menggunakan motor kemudian dikejar para ABH yang menggunakan sajam, kemudian ABH yang berjumlah 4 orang langsung mengejar korban A dengan membawa sejumlah Sajam.

    " Ketika ingin di ayunkan pedang oleh pelaku, Korban A berhasil menghindar dan alhamdulillah hanya mengenai motor tepat nya di batok lampu, " kata Kapolsek kepada awak media, Senin (13/3).

    Ia juga menjelaskan, ketika hendak keluar dari pintu gerbang sekolah R dan RF langsung mengayunkan senjata ke A. Akibat dari kejadian tersebut beruntungnya tidak ada korban jiwa.

    " Hanya saja kendaraan motor A dirusak oleh Keempat pelaku yang mengenai batok lampu motor hingga tembus, " jelasnya.

    Terkait hal tersebut, lanjut kata Kapolsek, ke empat pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk. Sedangkan untuk motif penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan.

    " Untuk selanjutnya Ke empat pelajar SLTP ini akan kami serahkan ke PPA Polres Sukabumi untuk di tindak lebih lanjut, " pungkasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Sat Polairud Polres Sukabumi Rutin...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Kapolres Sukabumi Tekan Kenakalan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden
    𝐁𝐡𝐚𝐛𝐢𝐧𝐤𝐚𝐦𝐭𝐢𝐛𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐂𝐢𝐫𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐢 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐏𝐮𝐫𝐰𝐚𝐬𝐞𝐝𝐚𝐫
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    𝐁𝐡𝐚𝐛𝐢𝐧𝐤𝐚𝐦𝐭𝐢𝐛𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐂𝐢𝐫𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐢 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐏𝐮𝐫𝐰𝐚𝐬𝐞𝐝𝐚𝐫
    Pengamanan dan Himbauan Pilkada 2024 Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar dan Aman
    Kegiatan Sambang Bhabinkamtibmas di Desa Bangbayang Polsek Cicurug Polres Sukabumi Warga Dihimbau Proaktif Jaga Keamanan dan Lingkungan
    Safari Jumat Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Tingkatkan Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
    Sinergi Masyarakat dan Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Desa Kertajaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Ajak Tokoh dan Masyarakat Diskusikan Program AA DEDE dan Kamtibmas
    Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan Door To Door System dan Himbauan oleh Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah
    Babinsa Desa Cikarae Thoyyibah Koramil Cikidang Serka Mulyadi Laksanakan Komsos
    Patroli Dialogis oleh Anggota Polsek Curugkembar Polres Sukabumi
    Kapolres Sukabumi Pimpin Apel Pagi dan Doa Bersama

    Tags